Tanggapi Adanya Rapimnas Ilegal yang ditunggangi Kepentingan Politik, Ini Kata DPD GMNI Sultra
Foto : Muhamad Amang, Ketua DPD GMNI Sultra/Faronesia (PT. Pena Data Media). |
Kendari Sultra, Faronesia.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan adanya Rampinas ilegal mengatasnamakan GMNI di Jakarta yang digiring untuk kepentingan elit politik di Indonesia.
Hal itu disampaikan secara tegas oleh DPD GMNI Sultra melalui Ketuanya, Muhamad Amang. Kata dia, Rapimnas ilegal itu disayangkannya karena terindikasi telah digiring ke wilayah politik untuk momentum Pilpres 2024. Pasalnya, dalam pembukaan Rapimnas ilegal itu, dibuka oleh seseorang yang baru saja dicalonkan menjadi Capres oleh salah satu Partai besar di Indonesia.
"Kami terkoordinasi secara nasional dan menyampaikan bahwa kami GMNI yang sah tidak pernah melakukan tindakan politik praktis, terutama terkait kontestasi Pilpres 2024. Karena GMNI bukan organisasi partisan atau relawan politik yang melakukan tindakan dukung-mendukung Capres-Cawapres. GMNI itu organisasi perjuangan dan organisasi kader yang independen, bukan alat untuk melakukan tindakan politik praktis," tegas Amang, Senin (17/10/2022).
Selain itu, DPD GMNI Sultra juga menyampaikan bahwa mereka secara nasional sebagai GMNI yang sah belum pernah menyelenggarakan Rapimnas, apalagi kata dia, Rapimnas itu menghilangkan independensi GMNI karena beraroma kepentingan elit politik.
"Kami dari GMNI yang sah dan memiliki legalitas hukum berupa SK Kemenkumham tidak pernah mendapatkan intruksi untuk mengikuti Rapimnas di tanggal 15-17 Oktober di Taman Impian Jaya Ancol Provinsi DKI Jakarta, karena DPP GMNI tidak pernah menyatakan menyelenggarakan Rapimnas itu, apalagi Rapimnas itu telah terkontaminasi oleh aroma politik 2024" ujar Amang.
Disisi lain, DPD GMNI Sultra juga mempertanyakan sikap Pengurus Alumni (PA) GMNI yang memberikan dukungan kepada mereka. Hal ini ungkapkan Amang karena menganggap PA telah melegitimasi Rapimnas ilegal itu, apalagi didalamnya menghadirkan salah satu Capres yang justru melukai independensi GMNI.
"Kami dari GMNI mempertanyakan sikap Persatuan Alumni (PA) GMNI terkait beredarnya dukungan terhadap GMNI yang ilegal dan agenda Rapimnas ilegal yang mengundang salah satu Capres yang notabene kental muatan politik praktis. Tindakan PA GMNI itu mencederai semangat perjuangan ideologis dalam kerangka negara hukum," lanjut Amang.
DPD GMNI Sultra juga meminta agar PA GMNI memberikan klarifikasi guna terhindar dari stigma buruk bahwa organisasi yang notabene berjuang untuk rakyat dan bersama rakyat, tidak lagi berjuang untuk mereka tetapi telah berjuang untuk hawa nafsu elit politik di 2024.
"Kami meminta kepada PA GMNI untuk melakukan klarifikasi agar tidak tergiring opini bahwa PA dan GMNI aktif telah masuk ke wilayah politik, karena ini kami anggap berpotensi merendahkan dan mencoreng nama besar GMNI termasuk independensi GMNI aktif yang tertera di dalam AD/ART GMNI," tandas Ketua DPD GMNI Sultra itu.
Diketahui, GMNI yang sah secara nasional adalah GMNI yang memiliki Badan Hukum berupa SK Kemenkumhan dengan nomor: AHU-000510.AH.001.008 TAHUN 2020 dibawah Kepemimpinan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum dan M Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekjend DPP GMNI.***
Editor : Adhar.
0 Komentar