Setelah mendengar keluhan dari masyarakat maka hal selanjutnya dilakukan oleh polisi pamong praja dalam upaya bimbingan dan penerbitan adalah, kecuali?
Setelah mendengar keluhan dari masyarakat maka hal selanjutnya dilakukan oleh polisi pamong praja dalam upaya bimbingan dan penerbitan adalah, kecuali:
- tahap verifikasi.
- jika telah dilakukan pembinaan namun tetap melanggar maka tindakan selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait.
- jika telah dilakukan pembinaan namun masih melanggar maka tindakan penertiban selanjutnya yaitu dengan bekerja sama dengan aparat penertiban lainnya serta ppns.
- berani menegur terhadap masyarakat maupun aparat yang melakukan tindakan pelanggaran.
Jawabannya adalah b. jika telah dilakukan pembinaan namun tetap melanggar maka tindakan selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait.
Setelah mendengar keluhan dari masyarakat maka hal selanjutnya dilakukan oleh polisi pamong praja dalam upaya bimbingan dan penerbitan adalah, kecuali jika telah dilakukan pembinaan namun tetap melanggar maka tindakan selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. tahap verifikasi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. jika telah dilakukan pembinaan namun tetap melanggar maka tindakan selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban c. jika telah dilakukan pembinaan namun masih melanggar maka tindakan penertiban selanjutnya yaitu dengan bekerja sama dengan aparat penertiban lainnya serta ppns menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. berani menegur terhadap masyarakat maupun aparat yang melakukan tindakan pelanggaran menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. jika telah dilakukan pembinaan namun tetap melanggar maka tindakan selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.
0 Komentar