DPC GMNI Buton Nyatakan Rapimnas Ancol Ilegal
Foto : Karwan, Ketua DPC GMNI Buton - Sultra/Faronesia (PT. Pena Data Media). |
Buton Sultra, Faronesia.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Buton menanggapi adanya pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) mengatasnamakan GMNI.
Rapimnas yang di gelar pada 15-17 Oktober 2022 di Ancol Jakarta Utara dinyatakan dengan tegas sebagai tindakan ilegal oleh DPC GMNI Buton melalui Ketuanya, Karwan.
DPC GMNI Buton juga mengatakan bahwa mereka merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut sebagai salah satunya cabang yang sah dan tidak berperan dalam kegiatan yang mengatasnamakan Rapimnas GMNI itu.
"Kalaupun itu adalah Rapimnas GMNI, sudah pasti kami diundang. Tetapi kenyataannya tidak. Pasalnya para penyelenggara tidak mengantongi legalitas dari negara sebagai GMNI yang sah. Dari itu pula, kami tegaskan bahwa Rapimnas tersebut adalah ilegal," tegas Karwan, Senin (17/10/2022).
DPC GMNI Buton juga menegaskan bahwa para penyelenggara Rapimnas adalah orang-orang yang berada diluar struktur organisasi GMNI dan GMNI yang sah berada dibawah komando Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum dan M Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekjend DPP GMNI.
"Saya menegaskan, bahwa GMNI yang memiliki berbadan hukum jelas dari negara adalah GMNI dibawah kepemimpinan Bung Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum dan M Ageng Dendy sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI," tegasnya lagi.
Selain itu, DPC GMNI Buton juga sangat menyesalkan adanya sikap dukungan dari Persatuan Alumni (PA) GMNI terhadap pelaksanaan Rapimnas GMNI yang ilegal tersebut.
"Kami meminta klarifikasi dari PA GMNI karena sikap dukungan mereka dapat mencederai marwah GMNI. Apalagi yang hadir dalam kegiatan Rapimnas tersebut bapak Anis Baswedan, yang disebut-sebut akan menjadi bakal calon presiden," tandas Karwan.***
Editor : Adhar.
0 Komentar