Iklan

Pasang Iklan Anda Disini
Sorotan

Apabila si pelanggar perda telah diberi surat teguran sebanyak tiga kali berturut-turut namun tetap tidak melaksanakan atau mengingkari surat teguran tersebut maka tindakan selanjutnya?

avatar
Blogger sekaligus redesigner template blogspot.

0 Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Atas

Iklan Parallax

iklan Anda

Iklan Tengah Artikel

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah
Berlangganan

Dapatkan pemberitahuan melalui email setiap ada artikel baru. Gratis!