Yang berhak mengajukan rancangan perda provinsi adalah:
- mengapa peserta didik tidak aktif dalam mengikuti pembelajaran?.
- dprd provinsi atau gubernur.
- dpr atau gubernur.
- dprd kabupaten/kota atau gubernur.
Jawabannya adalah b. dprd provinsi atau gubernur.
Yang berhak mengajukan rancangan perda provinsi adalah dprd provinsi atau gubernur.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. mengapa peserta didik tidak aktif dalam mengikuti pembelajaran? menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. dprd provinsi atau gubernur menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban c. dpr atau gubernur menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. dprd kabupaten/kota atau gubernur menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. dprd provinsi atau gubernur.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.