Team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo dengan dibackup Resmob Kotamobagu saat mengamankan terduga pelaku/Faronesia. |
Gorontalo Kota, Faronesia.com -Team gabungan Polda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan Polres Kotamobagu berhasil amankan dua terduga pelaku penganiayaan anak hingga meninggal dunia.
Seorang bocah berusia 5 tahun tewas usai dianiaya Ibu tiri dan Nenek tiri di kamar kos yang ada di Kelurahan Molosifat Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo pada Rabu 18 Mei 2022 pukul 20.00 Wita.
Kapolres Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, STK, SIK membenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang bocah meninggal tersebut, Sabtu (20/05/202)
Iptu Nauval menambahkan berawal dari laporan terkait adanya penganiayaan seorang bocah yang menyebabkan meninggal dunia, Sat Reksrim Polres Gorontalo Kota langsung mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil olah TKP terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban ASK (5) serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Lebih lanjut Iptu Nauval menuturkan setelah melakukan olah TKP gabungan team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotamobagu untuk mengamankan keluarga korban yang saat itu sudah kembali ke Kotamobagu untuk diinterogasi terkait kematian bocah ASK.
“Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah Ibu tirinya yakni SWA (27) berserta Nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu, dan saat ini terduga pelaku beserta ayah kandung korban sudah diamankan oleh Team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo dengan dibackup Resmob Kotamobagu, dimana hari ini akan dilakukan otopsi pada korban di RS. Bhayangkara Manado Sulut,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jasad korban akan dikebumikan di pekuburan keluarganya di Kotamobagu setelah diotopsi dan untuk para pelaku akan diproses lebih lanjut.
“Rencanaya setelah pelaksanaan otopsi,jasad korban akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu, dan untuk kedua pelaku SWA, SI dan ayah kandung korban akan dibawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.***
Editor : Adhar.