Berantas Korupsi dengan Jujur Kepada Diri Sendiri

3 min read

Setelah Indonesia merdeka, ternyata Indonesia memiliki sebuah penyakit besar yang sangat sulit untuk diobati. Penyakit itu bahkan ada dimana-mana dan kapanpun di setiap sendi kehidupan manusia Indonesia, terutama para pejabat pemerintahan yang sedang duduk dikursi pemerintahan dan birokrat. Penyakit itu selalu membuat masyarakat umum resah sementara yang menderita penyakit tersebut kelihatan bersenang-senang dengan penyakit yang menjangkitinya seolah tidak mau mengobati penyakitnya.

Penyakit itu namanya “korupsi” yang telah menjerumuskan pelakunya ke sel tahanan. Korupsilah yang membuat Negara Indonesia menjadi terbelakang dan tertinggal dari Negara-negara yang dahulu belajar ke Indonesia seperti Malaysia, Singapura, Brunie Darussalam dan lain- lain. Korupsilah juga yang membuat Negara Indonesia maju selangkah mundur dua langkah. Korupsilah yang Indonesia mengalami krisis moral yang luar biasa hebat dan bekepanjangan ini. Korupsilah yang membuat semua pembangunan infrastruktur menjadi mangkrak, korupsilah yang membuat visi dan misi sebuah pemerintahan menjadi terhambat, dan korupsilah yang membuat manusia Indonesia menjadi miskin. Korupsi ada dimana-mana.
Korupsi dalam defenisinya bekenaan dengan suka menerima suap, memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan secara tidak sah. Sedangkan pelakunya dinamakan “Koruptor” yang merupakan pelaku (oknum) korupsi itu sendiri, orang yang suka melakukan korupsi (penyelewengan kekayaan Negara). Jadi jelas jika korupsi benar-benar merupakan tindakan sebuah pencurian yang dilarang dalam hukum apapun di dunia ini termasuk agama.
Lantas, mengapa korupsi bisa begitu membudaya dinegara Indonesia ini? Mengapa Indonesia seperti lahan bagi para pejabat-pejabat untuk melancarkan aksi korupsinya? Jika kita memperhatikan dari aspek politik, ekonomi dan sosial, korupsi secara tidak sadar dilakukan oleh semua pihak masyarakat Indonesia dalam mencapai tujuannya. Misalnya dalam proses pembangunan Proyek Hambalang yang mangkrak hingga sekarang ini merupakan akibat korupsi yang berkepanjangan yang dilakukan secara masif dan semua pihak yang melakukan mampu terkordinir dengan baik sekali sehingga memerlukan waktu yang lama untuk mengusut kasus tersebut.
Budaya korupsi seperti hal diatas hanyalah salah satu contoh dari jutaan kasus yang tidak terungkap ke publik. Dalam kegiatan politis, korupsi paling membudaya karena adanya sistem money politik yang sangat luar biasa. Sebelum seorang menjadi kepala daerah, calon tersebut biasanya akan menggelontorkan dana suap kepada masyarakat agar memilihnya ketika proses pilkada berlangsung. Sesudah terpilih, maka timbul keinginan untuk mendapatkan kembali uang yang telah diberikan kepada masyarakat saat pilkada. Jika mengacu kepada gaji dan pendapatan normal, uang Milyaran rupiah tidak akan mampu menutupi pengeluaran selama pilkada. Jadi, jalan pintas untuk menutupi pengeluaran terutama dana pinjaman adalah melakukan penggelapan dana (korupsi). Cara seperti ini memang paling cepat untuk mendapatkan dana dan melunasi hutang-hutang transaksi politik yang terjadi tetapi merugikan masyarakat karena dana tersebut seharusnya untuk kebutuhan pembagunan masyarakat, bukan untuk keperluan pribadi sang koruptor.
Alangkah mengerikannya jika kondisi seperti ini masih terus berlanjut dinegara demokrasi Indonesia kita ini. Sudah seharusnya lembaga penanganan korupsi lebih diperkuat oleh Negara agar mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi yang seharusnya. Komisi Perkara Korupsi (KPK) selama ini sudah berhasil mengungkap ratusan kasus korupsi dan bukti-bukti yang lengkap. Berdasarkan hasil ini, pemerintah sudah seharusnya memperkuat KPK baik dalam hukum, politik, dan harus benar-benar independen (jauh dari intervensi dan pengaruh siapapun). Pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mendukung KPK melakukan tugasnya.
Akhir-akhir ini banyak usaha untuk melemahkan KPK dengan berbagai konflik yang sedang terjadi karena kurangnya kepastian dari pemerintah yang sedang berkuasa. Meski masih berjalan dengan normal, namun indikasi pelemahan KPK sepertinya sudah mulai menimbulkan indikasi yang jelas dengan timbulnya pra-preadilan yang dilakukan oleh beberapa tersangka.
Jika KPK sedang berusaha untuk memberantas korupsi, bagaimana dengan diri kita sendiri? Apakah kita juga mampu memberantas korupsi itu sendiri? Jawabannya bisa. Kita bisa melakukan langkah kecil dalam menghadapi bahaya laten korupsi mulai dari membiasakan diri untuk disiplin, tidak mengambil yang bukan hak diri kita sendiri, menjauhkan diri dari tindakan yang merampas hak orang lain, serta berperilaku jujur kepada siapapun dalam kondisi apapun. Kebiasaan-kebiasaan seperti itu memberikan kontribusi positif kepada bangsa Indonesa karena dengan memulai kebiasaan jujur, sebuah kebanggan bagi diri kita sendiri karena bisa membiasakan diri dari hal-hal yang berbau korupsi.
Kepada generasi muda punggawa pilar-pilar bangsa, pengetahuan tentang bahaya korupsi sudah seharusnya menjadi mata pelajaran wajib. Pemerintah bersama sekolah perlu bekerja sama untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran yang anti korupsi agar suatu saat tidak terjerat lagi kedalam korupsi. Budaya anti korupsi harus ditanamkan dan dilestarikan sejak dini agar pemikiran tersebut terpatri dalam hati dan pikiran mereka selamanya. Budaya anti korupsi bisa ditanamkan dalam setiap aspek kehidupan manapun agar anak tersebut mampu mengintegrasikan serta memberikan teladan kepada yang lain tentang pentingnya memahami serta memberantas korupsi di negeri ini.
Dalam pemberantasan korupsi, semua pihak harus sadar bahaya korupsi itu sendiri dan kemauan dan tekad yang kuat untuk jangan merampas dana yang bukan miliknya sendiri. Baik pemerintah, masyarakat, para pemuda, pelajar, anak-anak, bahkan pelaku korupsi itu sendiri harus menyadari bahwa korupsi sangat merugikan seluruh rakyat Indonesia. Usaha pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan ketika semua rakyat Indonesia sudah memiliki kesadaran secara penuh.

KPK sebagai salah satu lembaga pemberantasan korupsi tidak akan berdaya menghadapi korupsi yang membludak jika tidak ada kesadaran akan perubahan jati diri masing-masing. Mari kita kawal KPK melalui diri kita sendiri. Dengan jujur saja, itu sudah membantu KPK serta lembaga hukum dan pemerintahan untuk menangani dan meminialisir praktek korupsi yang sedang melanda negeri ini. Komitmen kuat untuk jujur kepada diri sendiri menjadi awal dari sebuah perubahan untuk Negara yang benar-benar bersih dari korupsi. Semoga para generasi penerus bangsa mampu jujur kepada diri sendiri agar bangsa ini bersih dari korupsi untuk beberapa tahun kedepannya sebab para pemuda dan anak-anak bangsalah yang akan memanggul beban dan menjadi pilar pemerintahan pada saat nanti. Mari jujur kepada diri sendiri.

Refleksi Kritis Tuntutan Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton

Foto : Drs. Alimudin, M.Si saat berada di Kantor DPRD Provinsi Sultra dalam rangka memperjuangkan terbentuknya Provinsi Buton Kepulauan (KEPTON) PenaData (PT. Pena Data...
FaroNesia
9 min read

Deddy Hamzah Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Umum DPD…

Foto : Doc Roni H.  Gelar Musyawarah mufakat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Gorontalo menghasilkan kepengurusan baru....
FaroNesia
1 min read

Soekarno, Hatta dan Pemuda: Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus…

Foto : Doc Andris K. Malae S.Pd, M.Pd Pada tahun-tahun sebelumnya memasuki tanggal 17 Agustus, Euforia kemerdekaan akan berlangsung di seantaro bumi pertiwi Indonesia....
FaroNesia
2 min read

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *